Arsip Akademik & Riset

Karya Tulis & Publikasi

Kompilasi penelitian hukum normatif, manuskrip skripsi sarjana hukum, anotasi yurisprudensi pengadilan, dan ringkasan eksekutif riset berkepastian tinggi.

Skripsi Sarjana Hukum (S.H.) 2026

Dilema Doktrin Human Authorship dalam Perlindungan Hak Cipta Komik Hibrida AI Pasca-Putusan USCO & Rekonstruksi Sistem POP HC DJKI

Status: Final Manuscript / Menuju Ujian Skripsi • Fokus: Hukum Kekayaan Intelektual & Hukum Teknologi

Penelitian hukum normatif-komparatif menganalisis batasan doktrin pencipta manusia dalam karya grafis hibrida AI serta rekonstruksi regulatif pada sistem pendaftaran otomatis DJKI Kemenkumham.

Ringkasan Eksekutif Penelitian

Karya tulis ilmiah ini meneliti titik patah doktrinal (the legal breakdown point) antara asas declaratoir pendaftaran hak cipta di Indonesia dengan invasi model kecerdasan buatan generatif. Melalui studi komparasi terhadap yurisprudensi Amerika Serikat (Kristina Kashtanova - Zarya of the Dawn 2023) dan regulasi Uni Eropa, penelitian ini merumuskan model kebijakan baru (ius constituendum) bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menambahkan formulir pengungkapan wajib AI (mandatory AI disclosure) dan klausul disclaimer perlindungan non-manusiawi pada sertifikat pencatatan ciptaan.

Paper Riset Hukum Bisnis 2026

Harmonisasi Rotterdam Rules 2008 terhadap Rezim Tanggung Jawab Pengangkut Laut dalam KUHD Indonesia

Status: Kompilasi Riset Mandiri • Fokus: Hukum Bisnis & Perdagangan Internasional

Kajian yuridis mengenai disparitas batas pertanggungjawaban pengangkut maritim antara Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Konvensi Rotterdam Rules 2008.

Ringkasan Eksekutif Penelitian

Paper ini mengkaji urgensi modernisasi batas tanggung jawab pengangkut barang melalui laut dalam KUHD yang dinilai telah usang menghadapi dinamika logistik kontainer multimodal modern. Dianalisis melalui perspektif perlindungan kepentingan pemilik barang (cargo interest) di negara berkembang.

Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi & Studi Komparatif 2025

Implikasi Yuridis Berakhirnya Pembatalan Sepihak Polis Asuransi Jiwa & Beban Pembuktian Penanggung: Perspektif Komparatif Insurance Act 2015

Status: Dipresentasikan dalam Workshop Hukum Asuransi • Fokus: Hukum Perasuransian & Perlindungan Konsumen

Analisis pergeseran paradigma perlindungan tertanggung pasca-putusan Mahkamah Konstitusi serta perbandingan beban pembuktian itikad baik (Utmost Good Faith) dengan rezim hukum Inggris.

Ringkasan Eksekutif Penelitian

Menganalisis pergeseran mendasar dalam hukum perasuransian nasional di mana penanggung tidak lagi dapat secara sepihak membatalkan perjanjian pertanggungan dengan dalih wanprestasi informasi tanpa pembuktian material di hadapan pengadilan atau melalui mekanisme konsensual yang adil. Menghubungkan doktrin utmost good faith KUHD dengan reformasi deliberate or reckless breach pada UK Insurance Act 2015.